Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut
etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR :
etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi
Profesi adalah
pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut
pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang
mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10
kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
1. Profesi harus memiliki keahlian
khusus.
Keahlian itu
tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh
adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh
dengan mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.
2. Profesi dipilih karena panggilan
hidup dan dijalani sepenuh waktu
Profesi
dipilihkarena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan
part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena
dirasakan itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
3. Profesi memiliki teori-teori yang
baku secara universal.
Artinya,
profesi ini dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka.
Secara universalpegangannya diakui.
4. Profesi adalah untuk masyarakat,
bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi
merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan
diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi
profesi merupakanpanggilan hidup.
5. Profesi harus dilengkapi kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif .
Kecakapandan
kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap
kliennya.
Pengertian
Profesionalisme
Suatu paham
yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam
masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar
(fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif
yang baik.
Ciri-ciri
Profesionalisme
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
5. Ciri-ciri
Profesionalisme
6. Ciri-ciri
Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang
pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
Kode Etik Profesionalisme
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para
pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika
profesi.
Kode etika IT diperlukan karena membantu para IT-er
menentukan apa yang benar dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggung
jawab atau tidak dalam proses kerja IT. Etika ditentukan dan dilaksanakan
secara pribadi.
Secara sederhana, kaidah etika dirujuk dari kode etik
(code of ethics) yang bersifat normative dan universal sebagai kewajiban moral
yang harus dijalankan oleh institusi IT. Epitsemologi diwujudkan melalui
langkah metodologis berdasarkan pedoman prilaku (code of conduct) yang bersifat
praksis dan spesifik bagi setiap IT-er dalam lingkup lembaga organisasi. Nilai
dari kode etik bertumpu pada rasa malu dan bersalah (shamefully and guilty
feeling) dari hati nurani. Karena itulah kode etik terkait dengan perkembangan
dan pergeseran nilai masyarakat.
Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari
suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di
lingkungan tersebut. Kode etika yang diharapkan adalah sebagai berikut :
· Menghindari dan
tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah
pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya.
· Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara
langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya
usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
· Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (illegal) di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya.
· Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
· Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau
saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan
pirating, hacking dan cracking
Kode Etik
Seorang Profesional Teknologi Informasi ( TI )
- Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan Antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, Antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
- Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
Kode Etik
Profesi Informatikawan
- Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
- Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi.
- Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi.
- Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Pengertian
IT Forensik
IT Forensik atau yang lebih dikenal dengan
Digital Forensik. Digital forensik merupakan turunan dari disiplin ilmu dari
teknolgi informasi , dalam hal ini terutama dari ilmu IT security yang membahas
tentang keamanan digital berupa temuan bukti digital setelah suatu peristiwa
terjadi. Kata forensik memiliki arti yaitu membawa ke pengadilan.
sehingga dapat dikatakan menurut istilah di bidang IT, Digital forensik
merupakan ilmu yang menganalisa sebuah barang bukti yang berbentuk digital
sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan. Kegiatan
forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara,
menganalisa, dan mempergunakan bukti digital berdasarkan hukum yang berlaku.
dari hasil
forensik itulah menghasilkan bukti digital, bukti digital adalah informasi
dalam bentuk/format digital. Bukti digital ini bisa berupa bukti riil maupun
abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil).
Beberapa contoh bukti digital antara lain :
- · Spreadsheet file
- · Source code software
- · File bentuk image
- · Video
- · Audio
- · Web browser bookmark, cookies
- · Deleted file
- · Windows registry
- · Chat logs
TOOL YANG
DIBUTUHKAN DALAM I.T FORENSIK
1. antiword 1
·
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan
untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya
mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih
baru.
2. Autopsy
·
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka
grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit.
Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS,
FAT, UFS1/2, Ext2/3).
3. binhash
·
binhash merupakan sebuah program sederhana untuk
melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan.
Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen
obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.
4. sigtool
·
sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan
database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5,
konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus
dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.
5. ChaosReader
·
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk
melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan
mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP,
dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah
file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi,
termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC;
dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.
6. chkrootkit
·
chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa
tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama
apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.
7. dcfldd
·
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense
Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi
berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.
8. ddrescue
·
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la
menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke
yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan.
Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali
anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.
9. foremost
·
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan
untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file
tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the
United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for
Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara
oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for
Information Systems Security Studies and Research.
10. gqview
·
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar
berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails,
dan pengurutan gambar.
11. galleta
·
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith
J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.
12. Ishw
·
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil
yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la
dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi
mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada
sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.
Contoh kasus
Cyber Crime
5 Contoh
Kasus Cyber Crime dan Penanggulangannya
1. Pencurian
dan penggunaan account internet milik orang lain.
Pencurian
account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan
cukup dengan menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu
hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan
kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh
pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya
penggunaan account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang
sebenarnya.
Cara
Menganggulanginya : Melakukan
pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP, SMTP, Telnet
dan pengaman Web Server.
2. Kejahatan
kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online
Modus
kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak.
Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan
murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan
kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding.
Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik
(against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime
menyerang pribadi (against person).
Cara
Menanggulanginya :
Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan. Penggunaan enkripsi yaitu
dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap
(plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan
authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan
pada tingkat socket.
3.
Pornografi
Salah satu
kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan
yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat,
memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi,
cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Cara
Menanggulanginya : memblokir
situs situs porno agar tidak dapat diakses dan membuat undang undang tentang
Pornografi
4. Penipuan
Lewat Email
Penipuan
lainnya dilakukan lewat surat elektronik (e-mail). Penipuan lewat media ini
bahkan diindikasikan sebagai bagian dari mafia internasional. Modus
operandinya, seseorang yang berasal dari luar negeri, kebanyakan dari Afrika,
meminta bantuan untuk “menerima” transferan sejumlah dana dari proyek yang
telah dikerjakan atau alasan lain ke rekening calon korbannya.
Iming-imingnya, uang yang bernilai milyaran rupiah itu, 30 persen akan menjadi milik korban. Hanya saja, kemudian diketahui, dari beberapa laporan, mereka terlebih dahulu harus mengirimkan sekitar 0,1 persen dari dana yang akan menjadi milik korban kepada penipu tersebut. Ujungnya, setelah dikirim, uang yang dijanjikan tidak juga diterima. Para korban pun takut melapor karena selain kasus ini terkait dengan pihak luar, mereka juga takut dengan mungkin saja malah dituduh terkait dengan “pencucian uang” internasional.
Kegiatan kejahatan ini memiliki modus penipuan. Kejahatan ini memiliki motif cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si pengirim dengan sengaja mengirimkan e-mail dengan maksud meminta transferan dana dengan alasan yang tidak benar. Kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
Iming-imingnya, uang yang bernilai milyaran rupiah itu, 30 persen akan menjadi milik korban. Hanya saja, kemudian diketahui, dari beberapa laporan, mereka terlebih dahulu harus mengirimkan sekitar 0,1 persen dari dana yang akan menjadi milik korban kepada penipu tersebut. Ujungnya, setelah dikirim, uang yang dijanjikan tidak juga diterima. Para korban pun takut melapor karena selain kasus ini terkait dengan pihak luar, mereka juga takut dengan mungkin saja malah dituduh terkait dengan “pencucian uang” internasional.
Kegiatan kejahatan ini memiliki modus penipuan. Kejahatan ini memiliki motif cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si pengirim dengan sengaja mengirimkan e-mail dengan maksud meminta transferan dana dengan alasan yang tidak benar. Kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against person).
Cara
Menanggulanginya : Perlunya
Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi
tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat,
serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
5. Kejahatan
yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain
(domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang.
Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain
nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang
lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering
digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain
saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com)
Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain
plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. .Istilah yang
digunakan saat ini adalah typosquatting.
Cara Menanggulanginya : Meningkatkan sistem pengamanan jaringan
komputer nasional sesuai dengan standar internasional.
Cita-Cita
saya dalam Bidang IT
Ingin
menjadi seorang Programmer yang menciptkan inovasi inovasi baru dalam membangun
kreativitas yang meningkatkan program dengan modal IT yang pekat. Dalam
berargumen sebuah pemikiran tentang pengembangun pemograman pada system yang
canggih dan pesat.
Sumber :